Ambulans merupakan salah satu pelayanan medis yang diberikan untuk kondisi kegawatdaruratan. Namun terkadang, fungsi dan penggunaannya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat.
Baru-baru ini, sebuah puskesmas di Tangerang mendapatkan protes dari masyarakat karena disebut-sebut tidak mengizinkan keluarga membawa jenazah dengan ambulans. Memangnya, apa fungsi ambulans dan apa bedanya ambulans dan mobil jenazah?
Sekilas tentang ambulans
Ambulans adalah kendaraan yang dilengkapi perlengkapan medis untuk mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan. Ambulans termasuk bagian pertolongan pertama untuk menangani pasien secepatnya sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Seusia kondisi dan penggunaannya, ada 3 tingkatan umum ambulans pasien, yaitu:
1. Ambulans dasar
Ambulans dasar digunakan untuk memindahkan pasien yang kondisinya relatif stabil dan jaraknya pun cenderung dekat dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Karena itulah, isi perlengkapan di dalamnya hanya bersifat dasar saja.
2. Ambulans transportasi
Dibandingkan ambulans dasar, ambulans transport digunakan untuk memindahkan pasien dengan jarak sedang hingga jauh. Fasilitas perlengkapan di dalamnya cenderung lebih lengkap daripada ambulans dasar.
3. Ambulans lengkap
Dari kedua jenis ambulans sebelumnya, ambulans lengkap tentu memiliki perlengkapan yang lebih sempurna dan mumpuni. Ambulans ini ditujukan untuk mengangkut pasien gawat darurat yang sudah stabil dari lokasi kejadian ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang jaraknya cukup jauh.
Tidak hanya di rumah sakit, ambulans juga kini tersedia di berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat dengan melibatkan masyarakat dan bantuan operator medis.
Ketika terjadi kondisi gawat darurat, seperti ada korban serangan jantung, sulit bernapas, atau kecelakaan, segera minta bantuan ambulans dengan menelepon 118 atau 119. Untuk daerah Provinsi DKI Jakarta, Anda bisa menghubungi nomor 021-65303118.
Baca Juga: Langkah-Langkah Pertolongan Pertama Pada Serangan Jantung
Apa bedanya ambulans dan mobil jenazah?
1. Ruang di dalam mobil
Dilihat sekilas, ambulans dan mobil jenazah memiliki ukuran yang sama. Namun jika dilihat dari dekat, luas ruangan di dalamnya ternyata berbeda.
Ambulans mempunyai ruangan yang cukup luas. Sebab tidak hanya untuk menampung pasien dalam kondisi darurat, di dalam ambulans dilengkapi dengan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menangani pasien selama di perjalanan.
Lain halnya dengan itu, mobil jenazah tentu tidak dilengkapi dengan peralatan. Sebab memang, tujuannya hanya untuk membawa jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka atau pemakaman.
2. Kelengkapan peralatan
Ambulans memiliki peralatan yang lebih lengkap di dalamnya. Mulai dari infus, tandu lipat, lemari untuk obat dan peralatan, hingga peralatan resusitasi manual dan otomatis.
Tim medis akan terus memantau tanda-tanda vital pasien seperti tekanan darah, pernapasan, hingga perdarahan dan memastikan pasien tetap stabil hingga tiba di rumah sakit.
Baca Juga: Bagaimana Cara Melakukan Resusitasi Kardiopulmoner (CPR) Pada Anak?
Sedangkan untuk keperluan membawa jenazah, tentu sudah tidak diperlukan peralatan lengkap seperti ambulans. Lagi-lagi, mobil jenazah adalah tempat untuk meletakkan jenazah secara aman dan terhormat sampai ke rumah duka atau pemakaman.
Itulah sebabnya, ambulans bukanlah sarana yang tepat untuk mengangkut jenazah. Banyaknya alat-alat di dalam ambulans akan membuat penempatan jenazah dan keluarga pendamping jenazah jadi tidak nyaman.
Selain itu, mobil ambulans juga harus dalam kondisi steril guna mencegah kontaminasi pada pasien. Jika digunakan untuk mengangkut jenazah dan keluarga pendamping, dikhawatirkan akan terjadi kontaminasi bagi pasien yang akan diangkut selanjutnya.
3. Prioritas dalam berlalu lintas
Perbedaan ambulans dan mobil jenazah juga bisa dilihat dari tingkat prioritas saat berada di jalanan. Ini yang terkadang masih terbalik: masyarakat membiarkan ambulans terjebak dalam kemacetan, tapi buru-buru membuka jalan saat ada mobil jenazah yang lewat.
Ambulans dan mobil jenazah memang sama-sama termasuk dalam prioritas saat di jalan. Akan tetapi namanya prioritas, tentu ada yang sepatutnya didahulukan.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantaran jenazah
- Konvoi, pawai, atau kendaraan orang cacat
- Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus
Terlihat jelas bahwa ambulans menjadi prioritas lebih utama daripada mobil jenazah. Artinya begitu melihat ambulans di jalan, masyarakat sebaiknya langsung membuka jalan.
Ingat, di dalam ambulans terdapat nyawa manusia yang harus segera mendapatkan pertolongan. Semakin dihalang-halangi, hal ini bisa sangat fatal dan mengancam nyawa serta keselamatan pasien dalam ambulans.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Luka Tembak Senjata Api Pistol
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.