Masyarakat kadang merasa obat dari dokter lebih bagus daripada obat yang dijual bebas di pasaran (dikenal dengan obat OTC), Apakah isi dan kandungan antara resep dokter dan obat yang dijual bebas di pasaran berbeda?
Pada dasarnya, baik obat yang dijual di pasaran maupun yang diresepkan oleh dokter memiliki golongannya masing-masing. Untuk lebih jelas mengentahui perbedaan antara obat OTC dan obat resep dokter, pertama-tama Anda harus memahami golongan-golongan obat yang beredar di pasaran.
Lingkaran hitam dengan latar berwarna hijau.
Obat-obatan yang berlogo ini termasuk obat bebas. Artinya, dapat diperoleh tanpa resep dokter dan bisa dibeli di toko obat, pedagang eceran, maupun apotek.
Lingkaran hitam dengan latar berwarna biru.
Obat-obatan yang berlogo ini termasuk obat bebas terbatas. Artinya, obat ini bisa diperoleh tanpa resep dokter dan dapat dibeli di warung, toko, atau apotek, tapi harus memerhatikan aturan-aturan tertentu.
Biasanya, obat yang masuk dalam golongan ini disertai dengan peringatan yang diberi latar belakang warna hitam dengan tulisan:
P. No. 1 Awas! Obat Keras, Bacalah Aturan Pakainya!
P. No. 2 Awas! Obat Keras. Hanya untuk dikumur, jangan ditelan
P. No. 3 Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan
P. No. 4 Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
P. No. 5 Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
P. No. 6 Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Lingkaran hitam dengan latar berwarna merah dan huruf K berwarna hitam.
Obat-obatan yang berlogo ini termasuk obat keras (obat daftar G). Obat-obatan ini tidak dijual bebas, memperolehnya harus dengan resep dokter, dan memerhatikan aturan tertentu.
Lingkaran merah dengan latar putih dan tengahnya bergambar palang berwarna merah.
Obat-obatan dengan logo ini termasuk jenis psikotropika (narkotika). Memperolehnya harus dengan resep dokter, termasuk jenis obat keras, dan tidak dijual bebas. Pihak apotek yang diberi hak menjual pun wajib untuk melaporkan jumlah dan macamnya.
Lingkaran hitam bertuliskan jamu.
Obat-obatan berlogo ini termasuk golongan jamu. Bisa diperoleh di toko obat, warung, dan apotek.
Selain dilihat dari golongan obat-obatan, ada beberapa perbedaan dasar yang membedakan antara obat OTC dan obat-obatan yang diresepkan dokter.
OBAT-OBATAN OTC | OBAT-OBATAN RESEP DOKTER |
Tidak membutuhkan resep dokter, karena dari singkatannya OTC adalah Over The Counter yang berarti bisa dibeli secara bebas di toko atau supermarket |
Membutuhkan resep dokter saat ingin membelinya dari apotek |
Bisa dibeli secara bebas seperti di warung, supermarket, toko |
Harus dibeli di apotek disertai dengan resep dokter yang jelas |
Bisa diberikan untuk orang banyak tanpa spesifikasi. Namun, harus diperhatikan bahwa penggunaan obat tetes mata jangan digunakan bersamaan karena dapat meningkatkan risiko penularan |
Diresepkan dan diberikan khusus untuk satu orang saja berdasarkan diagnosa yang ditentukan oleh dokter kepada pasien |
Dibeli berdasarkan diagnosa sendiri tanpa pergi ke dokter atau ke rumah sakit tertentu. Contohnya saat seseorang sakit gigi akan membeli ponstan, atau saat merasa pusing ia akan membeli panadol. |
Untuk membeli obat resep dokter, dibutuhkan diagnosa dan surat keterangan mengenai penyakit yang diderita secara jelas dari dokter |
Obat-obatan OTC cukup aman dan memiliki efek samping yang minimal |
Memiliki efek samping yang lebih besar dibandingkan dengan obat-obatan OTC. Karena itulah, dibutuhkan resep dokter dan spesifikasi untuk satu pasien saja |
Digunakan untuk mengobati penyakit- penyakit ringan |
Digunakan untuk mengobati penyakit ringan, tapi juga bisa digunakan untuk penyakit yang lebih berat. |
Bisa berbahaya jika salah digunakan |
Bisa berbahaya jika disalahgunakan |
Harga obat-obatan yang dijual bebas umumnya lebih murah, Namun ada juga obat-obatan OTC yang lebih mahal dibandingkan dengan obat-obatan generik |
Harga obat-obatan yang diresepkan dokter umumnya lebih mahal, karena kandungannya mahal maupun adanya hak paten dari perusahaan yang mengeluarkannya |
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.