Dalam Peringatan Hari Buruh, Apa Itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)?

Dipublish tanggal: Apr 30, 2019 Update terakhir: Okt 12, 2020 Waktu baca: 3 menit
Dalam Peringatan Hari Buruh, Apa Itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)?

Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau yang biasa disebut dengan May Day, biasanya mengangkat isu yang terus berganti setiap tahunnya. Tidak hanya membahas mengenai masalah ekonomi seperti upah buruh dan biaya produksi, tetapi juga membahas masalah kesehatan dan keselamatan bagi para pekerja. Seperti halnya peringatan Hari Buruh tahun ini, isu peningkatan kualitas dan produktivitas buruh di Indonesia menjadi prioritas penting untuk dibahas.

Baca juga: Cara Meningkatkan Konsentrasi dan Fokus

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, perbaikan kualitas sumber daya manusia di Indonesia merupakan salah satu isu yang harus ditangani secara serius dan membutuhkan peran dari masing-masing pihak, yakni para pekerja, pelaku usaha, pemerintah, hingga masyarakat umum. Karena hal ini akan berdampak pada isu ketenagakerjaan di Indonesia.

Isu yang diangkat pada Peringatan Hari Buruh tahun ini adalah meningkatkan daya saing dengan mempersiapkan tenaga kerja yang responsif terhadap perubahan serta perkembangan informasi dan digitalisasi, mendorong investasi di bidang sumber daya manusia yang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja, serta persoalan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Tetapi kualitas dan produktivitas buruh baru akan meningkat seiring terpenuhinya kebutuhan dasar para pekerja, salah satu hal yang paling penting adalah perlindungan akan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Coba bayangkan, bagaimana jika Anda tersengat arus listrik di tempat kerja yang hanya terjadi karena peralatan dan kabel listrik dibiarkan berantakan dan tidak tertata dengan rapi? Atau ketika kepala Anda terbentur sesuatu yang jatuh dari pekerjaan di lantai atas?

Maka dari itu, bagi Anda yang berada di proyek-proyek industri, alat pelindung diri seperti helm, kacamata, sepatu, dan pakaian khusus sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan akibat kerja terjadi. Hal-hal kecil seperti ini jika tidak dipersiapkan melalui aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berikut ini beberapa hal kecil yang perlu diperhatikan dalam penerapan K3 di tempat kerja:

  • Menerapkan aturan dan prosedur kerja yang tepat
  • Menyediakan berbagai peralatan dan perlengkapan keamanan yang sesuai standar
  • Menyediakan sarana dan prasarana kebersihan dan kesehatan yang memadai

Apa itu K3? Mengapa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) penting?

Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 karena sangat penting bagi para pekerja, terutama buruh karena perlindungan dan kesehatan di tempat kerja merupakan hak mendasar setiap pekerja.

Dengan adanya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), diharapkan dapat menjadi investasi yang baik dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dan mengoptimalkan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga kembali memberikan penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada tahun ini kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi mendukung program ini. Hal ini bertujuan untuk memotivasi para pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pekerja lainnya dalam menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja masing-masing.

Saat ini, persoalan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih sering terjadi dan ini bukan hanya tanggung jawab pemberi kerja semata, tetapi setiap pekerja perlu mengetahui pentingnya keselamatan kerja itu sendiri sehingga ketika melakukan pekerjaan, mereka tahu batasan keselamatan yang harus dipatuhi.

Selain kecelakaan kerja, beberapa gangguan kesehatan mungkin saja terjadi di tempat kerja, di antaranya gangguan pernapasan akibat debu logam keras atau beracun, gangguan pendengaran akibat kebisingan suara mesin yang timbul, penyakit akibat radiasi elektro magnetik, penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri, ataupun parasit, penyakit kulit, ataupun penyakit akibat bahan kimia obat-obatan.

Akibat kecelakaan kerja yang terjadi juga dapat menimbulkan cacat fisik ataupun kematian sehingga K3 sendiri disiapkan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat kerja serta menjamin perlindungan dan keselamatan setiap tenaga kerja ataupun orang lain yang berada di tempat kerja.


5 Referensi
Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.
Occupational health. World Health Organization (WHO). (https://www.who.int/health-topics/occupational-health)
What Is Occupational Health and Safety?. Verywell Health. (https://www.verywellhealth.com/what-is-occupational-health-and-safety-4159865)
Medical Office Occupational and Environmental Safety. Verywell Health. (https://www.verywellhealth.com/occupational-and-environmental-safety-2317447)

Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Buka di app