Dari sekian banyak jenis obat sariawan yang ada, Albothyl sempat menjadi pilihan utama di hati masyarakat. Sebab selama ini, obat Albothyl dipercaya mampu mengobati luka sariawan dengan cepat dan efektif, bahkan hanya dalam hitungan beberapa menit saja.
Namun di awal 2018 lalu, beredar kabar mengejutkan bahwa obat Albothyl dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Bahkan, BPOM sendiri sudah mengajurkan obat ini ditarik dari peredaran. Penasaran kenapa BPOM dilarang dan tak bisa lagi digunakan? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu obat Albothyl?
Albothyl adalah cairan antiseptik dan disinfektan kulit yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia. Albothyl merupakan obat luar yang dapat digunakan untuk mengobati sariawan, luka, dan berbagai masalah kulit lainnya akibat bakteri maupun jamur.
Secara khusus, obat Albothyl juga dapat digunakan sebagai cairan pembersih organ kewanitaan. Obat antiseptik ini dapat mematikan kuman penyebab infeksi dan mengurangi keputihan pada wanita.
Selain itu, Albothyl bisa dimanfaatkan sebagai obat hemostatik guna menghentikan perdarahan. Bisa juga sebagai obat astringent untuk mengecilkan dan menutup area kulit yang terluka.
Kenapa Albothyl dilarang oleh BPOM?
Keputusan bahwa obat Albothyl dilarang oleh BPOM tentu sangat mengejutkan banyak pihak, terutama bagi orang-orang yang sudah sering menggunakannya. Terlebih, Albothyl diklaim ampuh mengobati sariawan dengan cepat dibandingkan obat sejenisnya.
Namun dalam 2 tahun terakhir, BPOM menerima 38 laporan bahwa Albothyl memberikan efek samping serius pada penggunanya. Alih-alih mengobati sariawan, efek samping Albothyl justru menyebabkan sariawan membesar dan berlubang hingga memicu infeksi (norma like lession).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Albothyl mengandung policresulen konsentrat sebesar 36%, sehingga dikatakan tidak aman bagi penyakit kulit hingga masalah gigi dan gusi. Policresulen adalah senyawa asam organik (polymolecular organic acid) yang didapatkan dari proses formaldheida, yaitu kondensasi formalin dan asam metakresolsulfonat.
Baca selengkapnya: Policresulen: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
BPOM menyatakan bahwa policresulen justru dapat mematikan jaringan yang diolesi zat tersebut. Kandungan itu pula yang membuat sariawan menjadi perih dalam hitungan detik atau menit, lalu berubah warna menjadi putih susu. Namun lama-kelamaan, sariawan tak lagi terasa perih dan seolah-olah sudah sembuh.
Banyak orang mengira bahwa hal tersebut pertanda sariawannya sudah sembuh total. Padahal nyatanya, zat policresulen justru menurunkan suplai darah ke daerah sariawan. Bukannya menyembuhkan, jaringan di area sariawan jadi mati dan tak kunjung sembuh.
Zat polisecrulen juga diketahui dapat memicu sensasi terbakar pada mulut. Atas dasar itulah, obat yang mengandung policresulen tidak boleh digunakan sebagai obat hemostatik dan antiseptik sehingga Albothyl dilarang oleh BPOM.
Banyak orang salah menggunakan obat Albothyl
Karena termasuk obat luar, banyak orang menggunakan obat Albothyl dengan asal-asalan. Yang terpenting menurutnya, obat luar hanya boleh dioleskan atau digunakan pada permukaan tubuh bagian luar, dan tidak boleh diminum.
Padahal kenyataannya, selama ini banyak orang menggunakan obat Albothyl tidak sesuai petunjuk pada kemasan. Seharusnya, Albothyl tidak boleh dioleskan langsung ke luka sariawan karena harus diencerkan dulu dengan air. Barulah obat Albothyl boleh dioleskan ke sariawan dengan bantuan cotton bud atau kapas.
Akan tetapi, banyak orang yang langsung mengoleskan obat Albothyl ke luka sariawan tanpa diencerkan terlebih dahulu. Efek samping Albothyl pun justru semakin parah dan membuat sariawan tak kunjung sembuh. Karena itulah, obat Albothyl dilarang dari peredaran karena berisiko memicu efek samping yang lebih parah.
Baca juga: Cara Mengobati Sariawan Dengan Cepat, Tepat, dan Efektif
Selalu CEK KLIK sebelum menggunakan obat apa pun
Sebelum menggunakan obat jenis apa pun, baik itu obat oral maupun obat oles, baca dulu aturan penggunaan yang tertera pada kemasan. BPOM menganjurkan Anda untuk melakukan CEK KLIK, yaitu:
- Cek Kemasan
- Cek informasi pada Label
- Cek Izin edar
- Cek Kedaluwarsa obat
Setelah itu, simpan obat sesuai dengan yang dianjurkan. BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu mengenai obat dan makanan yang beredar melalui media sosial.
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.