Tuberkulosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang disebut mycobacterium tuberculosis. Jika memasuki bakteri paru-paru, maka bakteri dapat berkembang biak dan dapat menyebabkan penyakit. Penyakit yang ditimbulkannya adalah tuberkulosis (TBC).
penyakit TBC dapat menyerang paru-paru dan, terkadang bagian tubuh lainnya. Orang dengan TBC biasanya menderita batuk lama, batuk berdahak (sekresi karena batuk), demam, keringat malam dan penurunan berat badan.
Kapan saja orang batuk (terutama dengan batuk berdahak) selama lebih dari dua minggu, maka orang tersebut harus mengunjungi dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika seseorang didiagnosis menderita infeksi tuberkulosis, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memusnahkan kuman tersebut dari dalam tubuh. Seseorang dengan infeksi TB Paru, membutuhkan minimal 6 bulan pengobatan, di mana 2 bulan pertama bertujuan mematikan kuman TB, dan 4 bulan setelahnya untuk mengendalikan bibit-bibit kuman yang bersembunyi agar tidak aktif.
Waktu yang lama dan jenis obat yang banyak membuat orang yang mengalami TBC tidak patuh menjalani pengobatan. Jika seseorang tidak patuh terhadap pengobatan maka dapat membuat kuman TBC menjadi kebal dan pengobatan harus diulang. Oleh karena itu, Kementrian Kesehatan RI membuat program pendampingan khusus yaitu Pengawas Minum Obat (PMO).
Pengawas Minum Obat (PMO)
Pengawas minum obat (PMO) merupakan dukungan dari petugas kesehatan yang berada di rumah sakit yang memiliki wewenang merawat pasien dan keluarga ataupun kerabat dekat dengan cara memotivasi, mengingatkan, dan mengawasi penderita TBC untuk mengkonsumsi obat anti tuberkulosis (OAT) yang diberikan dokter.
Pengawas Minum Obat (PMO) Salah satu komponen Directly Observe Treatment Shortcourse (DOTS) merupakan pengobatan paduan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) jangka pendek dengan pengawasan langsung.
Untuk menjamin keteraturan dan kepatuhan dalam penggunaan obat maka diperlukan seorang PMO. Sebaiknya PMO adalah petugas kesehatan, misalnya Bidan di Desa, Perawat, Juru Imunisasi, dan lain lain.
Bila tidak ada petugas kesehatan yang memungkinkan, PMO dapat berasal dari kader kesehatan, guru, anggota Persatuan Pemberantas Tuberkulosis Indonesia (PPTI), atau tokoh masyarakat lainnya atau anggota keluarganya.
Kepatuhan atau ketaatan merupakan tingkat penderita melaksanakan cara pengobatan dan perilaku yang disarankan oleh dokter. Penderita TBC yang patuh berobat adalah yang menyelesaikan pengobatan secara teratur dan lengkap tanpa terputus selama minimal 6 bulan sampai dengan 9 bulan
Persyaratan Pengawas Minum Obat (PMO)
Pengawas minum obat (PMO) perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Seseorang yang dikenal, dipercaya dan disetujui, baik oleh petugas kesehatan maupun pasien, selain itu harus disegani dan dihormati oleh penderita TBC.
- Bersedia dilatih dan atau mendapat penyuluhan bersama-sama dengan penderita TBC.
- Seseorang yang dekat dengan penderita TBC
- Bersedia membantu penderita TBC dengan sukarela
Tugas Pengawas Minum Obat (PMO)
Tugas seorang pengawas minum obat (PMO):
- Mengawasi penderita TBC agar mengkonsumsi obat secara teratur sampai selesai pengobatan.
- Mengingatkan penderita TBC untuk periksa ulang dahak pada waktu yang telah ditentukan.
- Memberikan dorongan kepada penderita TBC agar mau berobat secara teratur.
- Memberi penyuluhan pada anggota keluarga pasien TBC yang mempunyai gejala-gejala mencurigakan untuk segera memeriksakan diri ke Unit Pelayanan Kesehatan.
Tugas seorang PMO bukanlah untuk mengganti kewajiban penderita TBC mengambil
obat dari unit pelayanan. Adapun informasi penting yang perlu dipahami PMO untuk
disampaikan kepada penderita TBC dan keluarganya yaitu:
- TBC disebabkan kuman, bukan penyakit turunan atau kutukan.
- TBC dapat disembuhkan dengan berobat teratur.
- Cara penularan TBC, gejala gejala yang mencurigakan dan cara pencegahannya, dan cara pemberian pengobatan (tahap intensif dan lanjutan).
- Pentingnya pengawasan supaya pasien berobat teratur. Kemungkinan terjadinya efek samping obat dan perlunya segera meminta pertolongan ke Unit Pelayanan Kesehatan (UPK).
Dari semua penjelasan di atas mengenai pengawas minum obat (PMO), terlihat bahwa peran dan motivasi PMO bagi penderita TBC yang sembuh sangat baik dibandingkan dengan penderita TBC yang kambuh. Oleh karena itu dengan kerjasama PMO dan penderita TBC yang baik, maka angka kecacatan dan kematian akibat penyakit TBC dapat berkurang.
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.