Penggunaan dari rokok elektrik bagi masyarakat Indonesia terutama pria sedang menjadi naik daun. Tak semua orang tersebut yakin bahwa menggunakan rokok elektrik direkomendasikan sebagai alternatif dari rokok tembakau.
Sejumlah penelitian curiga bahwa rokok elektrik mengandung zat yang berbahaya dan akan berdampak pada tubuh. Berikut penjelasannya.
Rokok Elektrik Menyebabkan Radang Paru-Paru
Penelitian yang meneliti rokok elektrik apakah berbahaya bagi paru-paru telah dilakukan oleh Hellenic Cancer Society, Athena dengan melakukan penelitian 54 perokok tembakau dan rokok elektrik. Rentan usia responden yang menjadi objek penelitian adalah usia 18 hingga 31 tahun.
Berdasarkan responden tersebut didapatkan hasil bahwa 27 orang menderita asma ringan. Peneliti juga mengukur fungsi dari paru-paru yang dimiliki setelah masing-masing kelompok merokok dengan menggunakan tembakau dan rokok elektrik.
peneliti juga melakukan pengujian terhadap paru-paru untuk mengecek apakah terlihat gejala peradangan atau tidak.
Pengujian tersebut dengan cara mengukur berapa banyak oksida nitrat atau NO yang dihembuskan oleh perokok. Zat NO merupakan sebuah molekul gas yang dihasilkan oleh sel-sel di saluran pernapasan yang merupakan respon dari peradangan yang terjadi.
Penelitian ini menemukan pengguna rokok elektrik memperlihatkan hasil yang lebih buruk.
Hasilnya pada kedua tes tersebut didapatkan hasil temuan yang lebih parah pada penderita asma. Penggunaan rokok elektrik memiliki jangka pendek yang sangat berbahaya pada penderita asma bila dibandingkan dengan perokok biasa. Efek peradangan tersebut akan dapat memicu penyakit paru-paru dari waktu ke waktu.
Penggunaan Rokok Elektrik dapat Memicu Kanker
Nikotin merupakan zat yang tak menjadi ancaman dari bahaya rokok itu sendiri melainkan bahaya rokok paling besar ditimbulkan oleh asap yang dihembuskannya. Penggunaan rokok elektrik yang cara pemakaiannya menggunakan tenaga panas yang berasal dari baterai untuk menguapkan campuran zat akan dapat menimbulkan kanker.
Penguapan dari campuran zat tersebut antara lain pada zat nikotin, gliserol atau propilen glikol hingga perasa yang bergantung pada produk. Pemanasan yang terjadi pada suhu yang jauh lebih rendah akan dapat menyebabkan rokok elektrik ini akan menyebabkan pelepasan semua racun yang sama dengan rokok.
Uap yang dihasilkan pada asap rokok elektrik sangat mungkin mengandung bahan kimia yang dapat memicu terjadinya kanker pada tubuh perokok seperti formalin, aldehida, acrolein, dan dietilen glikol serta logam beracun seperti nikel. Bila semakin tinggi tegangan baterai yang digunakan, maka akan semakin tinggi panas yang dihasilkan.
Hal tersebut akan menjadikan jumlah bahan kimia yang dilepaskan juga akan bertambah banyak. Emisi yang bervariasi dari rokok elektrik yang telah digunakan, semakin lama bila digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kimia yang dihasilkan. Kombinasi dari zat tersebut akan dapat memunculkan kerusakan sel dan bisa menyebabkan kanker.
Penggunaan Rokok Elektrik Belum Memiliki Aturan
Rokok elektrik sendiri tak diatur oleh FDA maupun BPOM RI yang pada dasarnya memungkinkan produsen rokok tersebut untuk beroperasi tanpa banyak pengawasan atas isi dari kandungan nikotin dan komponen zat kimia lainnya pada rokok tersebut.
Bukti yang ada menunjukkan rokok tersebut memproduksi racun dengan tingkat rendah dari rokok biasa.
Di sisi lain, penyakit yang diakibatkan oleh rokok tersebut beberapa tahun akan berkembang dengan penggunaan rokok elektrik yang semakin sering, sehingga dapat memperparah kondisi penyakit tersebut.
Nantinya perokok elektrik atau mantan perokok akan sangat sulit untuk mengurai apakah rokok elektrik dapat menjadi penyebab sebenarnya dari penyakit tersebut.
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.