Vaksin COVID-19 diharapkan bisa menjangkau seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia tanpa terkecuali. Akan tetapi, memang ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa menerima vaksin COVID-19. Contohnya ibu hamil dan orang-orang dengan penyakit penyerta tertentu. Bagaimana jika memiliki gangguan pencernaan, apakah boleh divaksin COVID-19?
Bolehkah penderita gangguan pencernaan diberikan vaksin COVID-19?
Sebelum mulai divaksin, petugas kesehatan terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan pasien. Pada tahap awal ini, pasien juga akan ditanyakan mengenai riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita sebagai proses skrining.
Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik
Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital.
Jika dirasa aman dan tidak termasuk golongan kontraindikasi, pasien akan langsung diarahkan menuju meja vaksinasi. Sebaliknya, apabila pasien dinyatakan tidak layak divaksinasi karena kondisi kesehatannya, maka proses penyuntikkan vaksin bisa ditunda atau tidak diberikan. Lantas, bagaimana jika kita memiliki masalah gangguan pencernaan, apakah boleh menerima vaksin COVID-19?
Mengutip Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi miliki Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), penderita penyakit saluran pencernaan kronis tidak dapat diberikan vaksin COVID-19. Hal ini termasuk gangguan pencernaan karena penyakit autoimun seperti:
- Radang usus, di antaranya kolitis ulseratif dan penyakit Crohn)
- Penyakit celiac
Baca juga: Kenapa Vaksin COVID-19 Belum Bisa Diberikan kepada Penderita Autoimun?
Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), pasien dengan penyakit autoimun saluran cerna yang menggunakan obat imunosupresan mulanya dapat diberikan vaksinasi COVID-19. Akan tetapi, pada kenyataannya, respon yang terjadi tidak sesuai yang diharapkan.
Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh untuk melawan virus corona yang masuk. Di sisi lain, obat imunosupresan justru bekerja sebaliknya, yaitu menghambat proses pembentukan antibodi dari vaksin. Akibatnya, antibodi malah tidak terbentuk meskipun sudah disuntikkan vaksin.
Sementara bagi penderita gangguan pencernaan lainnya, misalnya penyakit asam lambung seperti maag atau GERD, boleh-boleh saja menerima vaksin COVID-19. Dengan catatan, pasien tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin maupun kandungan di dalamnya.
Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik
Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital.
Vaksin COVID-19 juga tidak diberikan untuk kondisi berikut
Pembatasan pemberian vaksin COVID-19 pada pemilik penyakit komorbid tentu bukan tanpa sebab. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko efek samping vaksin yang mungkin bisa membahayakan kesehatan pasien apabila tetap diberikan. Sejatinya, pemberian vaksin COVID-19 haruslah mengutamakan manfaat daripada efek sampingnya.
Selain penderita penyakit saluran pencernaan kronis, orang-orang dengan kondisi berikut juga tidak dapat menerima vaksin COVID-19, yaitu:
- Pernah terinfeksi COVID-19
- Wanita hamil trimester awal
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, atau sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Penyakit jantung, seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner
- Penyakit autoimun sistemik (SLE/lupus, Sjogren, vaskulitis, atau autoimun lainnya)
- Penyakit ginjal
- Penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
- Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Penyakit kanker, kelainan darah, atau sedang menerima transfusi
Baca selengkapnya: Kupas Tuntas Vaksin COVID-19: Efikasi, Syarat, dan Efek Samping
Segera periksa ke dokter jika mengalami gejala ini
Meskipun penderita penyakit maag dan GERD diperbolehkan menerima vaksin COVID-19, Anda dianjurkan untuk terus memantau gejalanya. Bila keluhan asam lambung disertai dengan:
- Sakit perut hebat
- Diare kronis (lebih dari 14 hari)
- Perubahan pola BAB
- BAB berdarah
- Penurunan berat badan drastis tanpa sebab yang jelas
- Demam di atas 37,5 derajat Celsius
Segera periksakan diri ke dokter untuk penanganan lebih lanjut. Pemberian vaksin haruslah ditunda sampai gejalanya membaik.
Vaksin COVID-19 dapat melindungi tubuh dari risiko penularan virus corona. Sejak suntikan dosis pertama, vaksin COVID-19 mampu memberikan perlindungan selama 3-4 minggu ke depan. Pun setelah diberikan vaksin kedua, antibodi mulai terbentuk setidaknya 2 minggu ke depan.
Meski sudah menjamin akan membentuk antibodi dalam tubuh, bukan berarti kita bisa lepas protokol kesehatan yang selama ini sudah dijalankan. Justru, Anda tetap disarankan mematuhi protokol kesehatan bahkan lebih ekstra lagi menjaga tubuh agar terlindungi dari paparan virus corona.
Baca juga: Alami Efek Samping Vaksin COVID-19? Ini Cara Mengatasinya
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.