April 01, 2019 07:57
Dijawab oleh
Ferdy (dr)
Terima kasih telah menghubungi honestdocs.
Pada dasarnya obat herbal yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi, dengan catatan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM RI.
Di Indonesia sendiri, obat herbal dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu obat herbal tradisional dan obat herbal nontradisional.
Obat herbal yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) karena dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal. Contoh BKO yang dimaksud adalah paracetamol sebagai obat pereda rasa sakit atau sildenafil sebagai obat untuk mengatasi lemah syahwat.
BPOM RI dengan tegas melarang masyarakat mengonsumsi obat herbal dengan kandungan BKO. BPOM RI pun akan menyita produk obat herbal yang mengandung zat-zat tersebut
Saran:
-Pastikan membeli produk yang telah terdaftar di BPOM RI.
-Cek tanggal kedaluarsa produk.
-Ikuti semua petunjuk pemakaian beserta dosis yang tercantum di kemasan.
-Sebelum mengonsumsinya, pastikan Anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter.
Sebaiknya perhatian khusus jika ingin mengonsumsi obat herbal pada keadaan:
-hamil dan menyusui
-menjalani operasi
-konsumsi obat-obatan tertentu
-mempunyai penyakit tertentu.
Semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vina Amanda (MBBS)
Halo selamat pagi,
Terima kasih telah menghubungi Honestdocs.
Obat herbal dapat dikatakan aman apabila telah melewati berbagai pengujian mengenai dosis, efektivitas, efek samping, dan interaksinya dengan obat lain. Kebanyakan obat herbal yang beredar di Indonesia merupakan jenis obat tradisional yang belum terbukti keamanannya berdasarkan uji klinik.
Perlu juga diketahui suplemen herbal tidak bisa diminum sembarangan karena reaksinya dapat berbeda pada setiap orang.
Bila Anda ingin mengkonsumsi obat herbal, kami anjurkan agar Anda memeriksa apabila suplemen tersebut sudah memiliki ijin dari BPOM agar terjamin keamanannya.
Selain itu, kami anjurkan agar Anda mengkonsumsi obat herbal ini beberapa jam (2 jam) setelah Anda mengkonsumsi obat resep dari dokter Anda.
Demikian semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Salam dok. Ada yang mau saya tanyakan. Amankah mengonsumsi obat herbal di luar obat dokter? Jadi ada yang menawarkan saya obat herbal untuk membantu proses penyembuhan saya. Obat ini diklain pure herbal tanpa bahan kimia. Bentuknya pil kayak obat biasa dok. Saya ragu untuk mencobanya dok, soalnya harganya juga tidak murah. Makasih dok, mohon pendapatnya.
Salam dok. Ada yang mau saya tanyakan. Amankah mengonsumsi obat herbal di luar obat dokter? Jadi ada yang menawarkan saya obat herbal untuk membantu proses penyembuhan saya. Obat ini diklain pure herbal tanpa bahan kimia. Bentuknya pil kayak obat biasa dok. Saya ragu untuk mencobanya dok, soalnya harganya juga tidak murah. Makasih dok, mohon pendapatnya.