March 18, 2020 20:02
Dijawab oleh
Ivan (dr.)
Selamat malam,
Berapa usia kehamilan anda saat ini?
Pertama tama, Tidak bisa menggugurkan kehamilan dengan pil tuntas. Kedua, kami tidak mendukung tindakan menggugurkan kandungan karena itu adalah ilegal di Indonesia.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Selamat malam
Tak bisa menggugurkan dg pil tuntas, tak pasti efeknya apalagi ke diri sendiri bisa berbahaya.
Saran saya anda perlu mengontrol perkembangan
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
2minggu tapi saya belum siap mempunyai anak dok .saran dari dokter obat apa?
Dijawab oleh
Ahmad Muhlisin (dr)
Selamat malam,
Apabila sudah positif hamil sebaiknya dijaga ya jangan digugurkan.
Mengqgugurkan kandungan tanpa indikasi medis termasuk perbuatan melanggar hukum.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Ivan (dr.)
APakah sudah dikonfirmasi dengan USG kandungan?
Saran saya dipastikan terlebih dahulu. Kemudian di konsultasikan ke dokter kandungan anda. Kalau saran dari saya untuk tidak menggugurkan karena selain resiko untuk anda juga ini meruapakn tindakan Pidana.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Tak bisa di gugurkan tanpa indikasi medis, karena melanggar hukum, dan bisa di jerat hukum pidana.
Saran sara untuk tetap menjaga kandungan
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Sekedar Pendapat 🙏.. Jangan menggugurkan janin dalam kandungan anda .. Anda orang beruntung bisa di beri amanah di dalam rahim anda .. banyak orang yg susah dapat anak ..Bahkan kehilangan anak setelah dilahirkan sangat pedih rasa nyawa gak da arti seperti pengalaman saya, malah ingin hamil lagi setelah bayi saya meninggal setelah lahir .
Dijawab oleh
Yogi Fitriadi (dr)
Hai, terimakasih atas pertanyaannya
apakah anda sudah melakukan pemeriksaan test pack atau USG?
Bila anda positif hamil, Sebaiknya anda jangan menggugurkan kandungan ya. Karena tindakan menggugurkan kandungan tanpa indikasi medis merupakan kegitan melanggar hukum, selain itu juga dapat beresiko bagi diri anda sendiri karena dapat menimbulkan perdarahan saat keguguran.
Terimakasih, semoga membantu
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Hallo dok gini saya mau tanya cara menggugurkan kehamilan dengan cara mengonsumsi obat pil tuntas prosesnya berapa lama ya? terimakasih
Hallo dok gini saya mau tanya cara menggugurkan kehamilan dengan cara mengonsumsi obat pil tuntas prosesnya berapa lama ya? terimakasih