March 21, 2019 13:44
March 21, 2019 19:16
Buka di app
Dijawab oleh
Tim Medis HonestDocs
Terimakasih sudah bertanya di Honestdocs :)
Untuk adanya cedera pada organ muskuloskeletal, cedera dalam bentuk apapun, seringan dan seberat apapun tidak disarankan dan diperbolehkan untuk melakukan pengurutan. Karena hal tersebut dapat menyebabkan penatalaksanaan yang salah. Dengan pengurutan yang tidak benar dapat menyebabkan cedera bertambah parah yang menyebabkan kemungkinan untuk cedera pada tulangnya sehingga terdapat malposisi dimana posisi yang tidak benar dan seharusnya terjadi. Yang menyebabkan mobilitas juga terganggu.
Semoga informasi dari saya bermanfaat ya :)
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Permisi dok, ada yang ingin saya tanyakan. Saya kecelakaan bulan lalu dan jari saya terkilir. Awalnya jari saya bengkak dan tidak bisa ditekuk. Sampai sekarang jari tengah saya masih terkilir dan tidak bisa ditekuk, tetapi begkaknya sudah hilang. Saya juga sudah coba ke tukang urut. Apakah jari saya bisa kembali normal lagi dok? Terimakasih.
Permisi dok, ada yang ingin saya tanyakan. Saya kecelakaan bulan lalu dan jari saya terkilir. Awalnya jari saya bengkak dan tidak bisa ditekuk. Sampai sekarang jari tengah saya masih terkilir dan tidak bisa ditekuk, tetapi begkaknya sudah hilang. Saya juga sudah coba ke tukang urut. Apakah jari saya bisa kembali normal lagi dok? Terimakasih.