July 28, 2019 06:44
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo
Selamat pagi
Terima kasih sudah menghubungi honestdocs
Untuk pemeriksaan CT scan sebaiknya menggunakan Surat pengantar sehingga operator CT scan Alan mengetahui dengan jelas bagian mana yang akan diperiksa
Semoga informasi ini cukup membantu, silahkan tanyakan kembali bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Apa yang harus dipenuhi pasien sebelum pelaksanaan CT Scan
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo
Terima kasih atas responnya
Langkah terbaik adalah untuk berkonsultasi dengan ahli onkologi sehingga diketahui pemeriksaan apa saja yang diperlukan
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Ferdy (dr)
Selamat pagi, terima kasih telah menghubungi honestdocs.
Mohon diinformasikan usia, jenis kelamin, kanker apa yang didiagnosis dokter?
Untuk pemeriksaan ct-scan ke RS Dharmais bisa langsung apabila dengan biaya pribadi.
Jika ingin menggunakan BPJS, harus meminta surat rujukN berjenjang dari klinik/puskesmas sesuai pada kartu BPJS anda ke RS tipe D/C terlebih dahulu baru kemudian dari RS tersebut meminta rujukan lagi ke Dharmais.
Untuk yang harus dibawa tentunya berkas-berkas riwayat medik anda, kartu BPJS, KTP, KK bila perlu.
Semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Terima kasih infonya sangat membantu..
Dijawab oleh
Ferdy (dr)
Sama-sama. Semoga bisa membantu.
Sebagai tambahan;
Merujuk pada Perpres 111 Tahun 2013 terdapat beberapa pelayanan kesehatan yang TIDAK DIJAMIN oleh BPJS Kesehatan, antara lain yaitu:
a. pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas;
b. pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;
c. pelayanan untuk mengatasi infertilitas;
d. pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);
e. gangguan kesehatan/penyakit akibat
f. ketergantungan obat dan/atau alkohol;
g. gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
h . pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she,
chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
(health technology assessment);
i. pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
j. alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
k. perbekalan kesehatan rumah tangga;
l. pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
m. biaya pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (preventable adverse events);
n. biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
Semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
William (dr.)
Halo selamat pagi :)
bila menggunakan BPJS dan pasien masih bisa beraktivitas biasanya akan diarahkan untuk mengikuti prosedur dari klinik/puskesmas fasilitas kesehatan asal yang tertera di kartu.
misalnya awalnya dari puskesmas X, bawa semua CT scan dan pernyataan diagnosis dari dokter anda ke puskesmas tersebut, nanti akan diberikan pengantar ke rumah sakit tipe B.
dari rumah sakit tipe B akan dipertimbangkan bila dirasa tidak mampu menangani kanker anda, akan dirujuk ke RS tipe A seperti darmais.
Nah, berbeda bila dalam keaadan gawat darurat seperti sesak napas, tidak bisa berjalan sama sekali, sangat lemas, dll. biasanya walaupun menggunakan BPJS namun bisa langung masuk ke IGD RS manapun, termasuk Darmais.
untuk pembayaran mandiri boleh langsung kapanpun ke RS tujuan ya.
bila ada yang kurang jelas silahkan tanyakan kembali.
demikian informasi dari saya semoga dapat membantu, semoga cepat sembuh :)
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Apakah dalam pemeriksaan CT Scan untuk orang yang terindikasi cancer bisa langsung ke Dharmais atau perlu konsultasi terlebih dahulu..? dan apa syarat syaratnya.
Apakah dalam pemeriksaan CT Scan untuk orang yang terindikasi cancer bisa langsung ke Dharmais atau perlu konsultasi terlebih dahulu..? dan apa syarat syaratnya.