March 30, 2019 07:12
June 10, 2019 12:30
Buka di app
Dijawab oleh
Galang Martin (dr)
Halo, terima kasih telah bertanya di Honestdocs
Asam lisergat dietilamida (LSD) merupakan jenis bahan kimia baru yang bersifat halusinogen dan tergolong dalam obat narkotika ,sehingga untuk penggunaan nya dilarang dan diatur didalam per undang-undangan
Terimakasih semoga bermanfaat
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dok, apakah obat Asam Lisergat Dietilamida (LSD) tergolong narkotika? Apabila tidak, apakah obat ini legal untuk digunakan di Indonesia? Saya hanya ingin tahu saja, Dok, terima kasih.
Dok, apakah obat Asam Lisergat Dietilamida (LSD) tergolong narkotika? Apabila tidak, apakah obat ini legal untuk digunakan di Indonesia? Saya hanya ingin tahu saja, Dok, terima kasih.