May 22, 2019 14:51
Dijawab oleh
William (dr.)
Halo selamat sore :)
menggugurkan janin adalah tindakan kriminal yang dapat ditindak pidana oleh undang undang republik Indonesia.
Selain itu menggugurkan kandungan juga dapat merusak rahim ibu bakal janin dan dapat menyebabkan berbagai penyakit kandungan seperti tidak dapatnya memiliki anak lagi, kemungkinan adanya jaringan parut, ataupun kerusakan lainnya.
ada baiknya saudari konsultasikan kembali dengan dokter kandungan, dan psikolog klinis untuk mengatasi masalah saudari.
demikian informasi dari saya semoga dapat membantu :)
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Terima kasih atas jawabannya
KLINIK TERPERCAYA.
sudah coba cytotec/obat gugur hasilnya NIHIL?
tenang kami ada SOLUSI'NYA.
dibantu sampai benar2 tuntas sesuai prosedur!
info pemesanan Dan konsultasi
WA/HP: 0817-1745-1641
obat aborsi TERMANJUR.
TUNTAS ANTI GAGAL!
mau tanya kalo mau gugurkan kandungan itu pakai obat apa ya biar cepat gugur...?
mau tanya kalo mau gugurkan kandungan itu pakai obat apa ya biar cepat gugur...?