March 22, 2019 05:45
Dijawab oleh
Luqman Hakim (dr)
Halo selamat pagi!
terima kasih atas pertanyaannya
Apakah masih terdapat keluhan pada mata anda?
Pada dasarnya, BPJS adalah asuransi milik pemerintah yang diprioritaskan sebagai asuransi kesehatan yang dapat mengcover hampir seluruh penyakit yang ada, terutama pada kasus kegawatdaruratan.
Bila protesa mata tersebut terkait dengan adanya penyebab yang cocok dan termasuk dalam kriteria BPJS, maka akan ditanggung.
Protesa mata adalah tatalaksana yang bukan merupakan tatalaksana wajib dalam penanganan kasus pada mata. Biasanya lebih terkait pada fungsi tambahan atau tatalaksana tambahan, sehingga umumnya tidak termasuk dalam BPJS.
Untuk memastikannya, anda dapat mengkonsultasikan kepada dokter khususnya dokter spesialis mata sehingga dapat dipilih tatalaksana yang paling tepat bila terdapat keluhan pada mata.
Semoga jawaban diatas dapat membantu!
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Siang dok, mau tanya nih. Sejak usia 6 tahun mata saya yang kanan mengalami disfungsi dan tidak dapat melihat. Baru-baru ini saya baru mengenal istilah protesa mata. Tapi habis saya cek biayanya itu cukup mahal. Apa pemasangan protesa di tanggung BPJS dok?
Siang dok, mau tanya nih. Sejak usia 6 tahun mata saya yang kanan mengalami disfungsi dan tidak dapat melihat. Baru-baru ini saya baru mengenal istilah protesa mata. Tapi habis saya cek biayanya itu cukup mahal. Apa pemasangan protesa di tanggung BPJS dok?