February 22, 2019 14:15

Halo dok, perkenalkan saya seorang mahasiswa fakultas hukum. Saya ingin bertanya tentang penggunaan narkotika sebagai obat penenang dalam dunia medis. Apakah ada suatu izin tertentu yang memperbolehkan dokter atau instansi rumah sakit untuk menggunakan narkotika sebagai obat penenang? Jika ada saya mohon penjelasan mengenai hal tersebut, terimakasih dok

Pertanyaan ini telah dijawab oleh seorang ahli medis
Lihat pertanyaan dan jawaban serupa lainnya
Buka di app