August 09, 2019 16:52
Dijawab oleh
dr. Felicia Ivanty
Halo selamat siang ,terima kasih telah menghubungi Honestdocs.
Luka parut karena tidak termasuk dalam penyakit dan hanya mempengaruhi estetika, maka tidak ditanggung BPJS. Mengenai terapi luka parut, biasanya hanya di klinik estetika juga.
Sekian jawaban dari saya ,semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo,
Selamat sore,
Terima kasih sudah menghubungi honestdocs
Keloid adalah jaringan parut yang tumbuh secara berlebihan setelah kulit sembuh dari luka (bekas luka yang menebal).
Pada umumnya, ketika kulit terluka, pada saat penyembuhan, akan terbentuk jaringan parut (jaringan fibrosa) yang terbentuk diatas luka untuk melindungi luka dan memperbaiki kulit yang terluka.
karena perawatan keloid termasuk kedalam perawatan estetika dan bukan merupakan tindakan pencegahan, maka tidak ditanggung oleh BPJS
Semoga informasi ini cukup membantu, silahkan tanyakan kembali bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Ferdy (dr)
Selamat sore, terima kasih telah menghubungi honestdocs.
Untuk jaringan parut saja tidak dapat dicover oleh bpjs karena termasuk dalam tindakan estetika (kecantikan).
Namun bila jaringan parut/keloid terinfeksi, hingga berdarah, bisa dirujuk ke rumah sakit ke bagian spesialis bedah atau bedah plastik.
Jadi tergantung pada luka jaringan parut yang anda derita ya.
Semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Kira-kira pengobatan luka parut dapat ditanggung BPJS
Kira-kira pengobatan luka parut dapat ditanggung BPJS