November 03, 2019 11:08
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Selamat siang
Tentu tidak. Tindakan menggugurkan tanpa indikasi merupakan tindak kriminal
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Luqman Hakim (dr)
Halo selamat pagi
Terima kasih atas pertanyaannya
Sebelumnya, apakah indikasi anda melakukan pengguguran kandungan?
Menggugurkan kandungan adalah tindakan yang sangat sensitif bahkan diatur dalam hukum di Indonesia. Hanya atas alasan tertentu yang diperbolehkan dalam medis atau hal yang terkait dengan alasan hukum, barulah hal itu bisa dipertimbangkan dilakukan.
Terima kasih
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Ahmad Muhlisin (dr)
Halo selamat siang,
Untuk keperluan menggugurkan kandungan sebaiknya konsultasi dengan dokter spesialis kandungan. jika memang ada indikasi medis bahwa anda tidak boleh hamil misalnya karena memiliki penyakit tertentu yang berbahaya jika mengalami kehamilan, maka dokter dapat melakukan proses aborsi sesuai indikasi tersebut.
Itulah cari paling aman dan legal.
Di luar itu, menggugurkan kandungan merupakan tindakan kriminal dan melanggar hukum. Jadi sebaiknya hindari.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Siang ka, apakah di sini jual obat penggugur kandungan untuk 4buln?
Siang ka, apakah di sini jual obat penggugur kandungan untuk 4buln?