March 15, 2019 13:58
Dijawab oleh
Tim Medis HonestDocs
Kelahiran prematur memang bisa terjadi kepada siapa saja yang sedang hamil. Agar hal ini tidak membahayakan, maka sangat dianjurkan untuk mengenali tanda-tanda lahir prematur. Kelahiran prematur berarti bayi lahir sebelum usia kehamilan Anda 37 minggu.
Segera ke bidan atau dokter jika Anda mengalami salah satu dari gejala melahirkan prematur berikut ini:
- Keputihan lebih banyak dari biasanya
- Perubahan cairan yang keluar dari jalan lahir, yakni keluar cairan encer atau berair, seperti lendir, atau berdarah (bahkan jika itu merah muda atau merah terang)
- Pendarahan vagina atau spotting
- Nyeri perut, seperti kram haid, atau lebih dari empat kali kontraksi dalam satu jam.
- Merasakan tekanan hebat di daerah panggul (perasaan bahwa bayi mendorong ke bawah)
- Sakit punggung bawah, yang semakin sering, padahal sebelumnya Anda tidak memiliki sakit punggung.
Gejala-gejala ini dapat membingungkan karena beberapa dari mereka, seperti tekanan panggul atau nyeri punggung bawah, merupakan gejala umum selama kehamilan, dan kontraksi awal sporadis mungkin hanya kontraksi palsu Braxton Hicks.
Baca juga: Cara Merawat Bayi Prematur di Rumah
Walau demikian selalulah menjalani jalan yang lebih baik dan aman daripada menyesal kemudian. Jadi segeralah hubungi dokter jika Anda mengalami sesuatu yang tidak biasa pada setiap saat selama kehamilan Anda.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dok, saya izin bertanya, mendengar banyak cerita yang menakutkan mengenai bayi lahir prematur. Saya jadi ingin mengetahui apa ciri-ciri ibu hamil yang akan melahirkan prematur? Saya ingin mengetahuinya agar bisa melakukan antisipasi, terimakasih banyak dokter.
Dok, saya izin bertanya, mendengar banyak cerita yang menakutkan mengenai bayi lahir prematur. Saya jadi ingin mengetahui apa ciri-ciri ibu hamil yang akan melahirkan prematur? Saya ingin mengetahuinya agar bisa melakukan antisipasi, terimakasih banyak dokter.