March 11, 2019 13:17
Dijawab oleh
Tim Medis HonestDocs
Selamat sore.
Terima kasih atas pertanyaan anda di HonestDocs.id tentang keluhan omfalokel pada bayi. Saya dr Dina akan berusaha menjawabnya.
Omfalokel adalah penonjolan usus maupun isi perut lainnya yang keluar melalui pusat atau umbilikus dimana usus ini hanya dilapisi oloeh peritoneum (selaput perut) dan tidak lapisi oleh kulit.
Omfalokel terjadi pada 1 dari 500 kehamilan. Omalokel disebabkan oleh kegagalan otot dalam kemali ke rongga abdomen pada waktu janin berumur 10 minggu hingga menyebabkan timbulnya omfalokel. Bayi yang mengalami omfalokel sering mengalami cacat di bagian tubuh lainnya misalnya jantung.
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi omfalokel. Sebagai penanganan awal adalah dengan menutup isi abdomen yang mengalami penonjolan dengan pembungkusan yang tepat guna menghindari hilangnya panas dan kerusakan isi perut. Penanganan lanjutan adalah dengan melakukan operasi pembedahan untuk menutup omfalokel.
Jika tidak ditangani dengan baik ada bebera komplikasi yang terjadi pada bayi yakni yang paling dini adalah bayi mengalami infeksi, kekurangan nutrisi, dapat terjadi sepsis terutama jika nutrisi kurang dan pemasangan ventilator yang lama, dan juga nekrosis atau kematian jaringan.
Silakan konsultasi dengan dokter yang menangani anak anda untuk penjelasan lebih detail.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Selamat siang dok. Saya mau tanya, 1 minggu yang lalu saya melahirkan bayi saya dengan berat bayi normal 2.7 kg di usia 41 w. Namun, anak saya lahir dengan kondisi omfalokel (usus diluar), yang saya ingin tanyakan . 1. Apakah omfalokel bisa sembuh total dan normal seperti anak lain ? 2. Apakah omfalokel bisa menyebabkan cacat dibagian yang lain, misal nya syaraf otak, jantung, dll.? 3. Apa penyebab bayi terlahir dengan kondisi cacat omfalokel (usus diluar)? 4. Apa ada Resiko yang bisa mengganggu masa depan nya nanti? Mohon jawabannya ya dok. Thanks
Selamat siang dok. Saya mau tanya, 1 minggu yang lalu saya melahirkan bayi saya dengan berat bayi normal 2.7 kg di usia 41 w. Namun, anak saya lahir dengan kondisi omfalokel (usus diluar), yang saya ingin tanyakan . 1. Apakah omfalokel bisa sembuh total dan normal seperti anak lain ? 2. Apakah omfalokel bisa menyebabkan cacat dibagian yang lain, misal nya syaraf otak, jantung, dll.? 3. Apa penyebab bayi terlahir dengan kondisi cacat omfalokel (usus diluar)? 4. Apa ada Resiko yang bisa mengganggu masa depan nya nanti? Mohon jawabannya ya dok. Thanks