October 22, 2019 23:08
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Selamat malam
Usia anda berapa?
Keluhan anda apa?
Sudah hamil berapa minggu?
Jika kuret tanpa indikasi medis, merupkan tindak kriminal, dan dilarang.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
dr. Felicia Ivanty
Halo selamat malam,
Di Indonesia, kehamilan hanya boleh digugurkan atas alasan medis. Bila diluar tersebut, menggugurkan kehamilan merupakan tindakan kriminal dan tidak diperbolehkan secara hukum. Jadi saya sarankan untuk tidak mencoba menggugurkan kandungan. Selain itu, menggugurkan kandungan juga sangat beresiko untuk anda sendiri.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vania Angela (dr.)
halo
-berapa usia anda?
berhubungan diluar nihak memang memiliki resiko terjadinya kehamilan diluar nikah, namun anak merupakan titipan dari yang Maha Kuasa, sudah sepantasnya anda menjaganya. saya berharap agar anda tidak menggugurkan kandungan anda. periksakan dulu pada dokter kandungan untuk mengetahui kondisi kehamilan anda saat ini
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Konsultasi promil
Tidak sekarang
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Hasil testpack anda apa?
Selanjutnya anda perlu kontrol kehamilan pada dokter spesialis obgyn
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dok apkah hmil trus blum nikah bisa dikuret? Alsan krna blum siap ?
Dok apkah hmil trus blum nikah bisa dikuret? Alsan krna blum siap ?