August 21, 2019 08:36
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo
selamat pagi
terima kasih sudah menghubungi honestdocs
Perlu diketahui sebelumnya bahwa segala upaya untuk menggugurkan kandungan tanpa indikasi medis / alasan kesehatan merupakan tindakan kriminal pidana di Indonesia.
Sebaiknya anda memeriksakan diri ke dokter kandungan untuk mengetahui apakah anda hamil atau tidak dengan pemeriksaan USG.
Semoga informasi ini membantu, silahkan kembali bertanya bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Selamat siang
Lebih baik anda periksakan diri ke dokter, untuk melihat kandungan anda dengan usg perut.
Yang perlu anda paham tindakan menggugurkan kandungan merupakan tindak pidana.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dok saya wkt tu minum obt penggugur kndungan dan pd saat itu keluar drh berupa kumpalan,tp setelh minum sudah 4 minggu saya blm dtng bulan apakah saya msh hamil
Dok saya wkt tu minum obt penggugur kndungan dan pd saat itu keluar drh berupa kumpalan,tp setelh minum sudah 4 minggu saya blm dtng bulan apakah saya msh hamil