September 24, 2019 00:28
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo bu
Selamat pagi
Terima kasih sudah menghubungi honestdocs
Maaf, untuk perihal aborsi / menggugurkan kandungan Tampa alasan medis, kami tidak dapat membantu ibu, karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang ilegal dengan ancaman hukuman pidana di Indonesia.
Kehamilan yang sudah terjadi, sebaiknya dijaga Dan dirawat ya bu,
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Reza Shahab (dr. )
hai,
terimakasih sudah bertanya di honestdocs.
menggugurkan kandungan atau aborsi adalah tindakan kriminal dan sangat berbahaya bagi diri anda.
coba musyawarah dengan keluarga untuk kelanjutannya, sebaiknya janin anda tetap dipertahankan.
semoga bermanfaat
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vina Amanda (MBBS)
Halo selamat siang,
Terima kasih telah menghubungi Honestdocs.
Apakah ada alasan khusus ingin menggugurkan kandungan?
Pengguguran janin bayi tidak dianjurkan dalam dunia medis terkecuali Anda memiliki kondisi kesehatan yang membahayakan. Hindari mengonsumsi obat apapun tanpa anjuran dari dokter karena dapat berdampak pada tubuh serta janin Anda.
Demikian semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
KLINIK TERPERCAYA.
sudah coba cytotec/gastrul/obat gugur lainnya tapi hasilnya NIHIL?
tenang kami ada SOLUSI'NYA.
dibantu sampai benar2 tuntas sesuai prosedur!
info pemesanan Dan konsultasi
WA/HP: 0817-1745-1641
obat aborsi TERMANJUR.
TUNTAS ANTI GAGAL!
Saya umur 20 tahun sudah testpack dan saya positif hamil 2 bulan Saya mau gugurin Apakah dokter jual obat aborsi ?
Saya umur 20 tahun sudah testpack dan saya positif hamil 2 bulan Saya mau gugurin Apakah dokter jual obat aborsi ?