March 07, 2019 17:38

Selamat siang dokter. Saya seorang ibu berusia 46 tahun dengan 2 orang anak yang sudah besar. Setelah melahirkan anak kedua saya tahun 2003 saya langsung menggunakan alat kontrasepsi IUD untuk jangka waktu 8 tahun. Tahun 2008 saya bercerai dengan suami pertama dan saya menikah lagi dengan suami kedua awal tahun 2016. Karena perceraian dengan suami saya cukup lama saya tidak ingat lagi untuk melepas alat IUD ini sampai dengan saat ini. Dua bulan terakhir ini saya mengalami keluhan setiap habis hubungan suami istri, saya pasti mengalami pendarahan seperti menstruasi. Pertanyaan saya : 1.Apakah ini dampak dari alat IUD yang masih terpasng dan tidak pernah saya kontrol? 2.Apakah ini berbahaya dan bisa menimbulkan penyakit yang serius? 3.Apa langkah awal yang harus saya lakukan? 4.Apakah untuk sementara saya tidak boleh hubungan suami istri ? Terimakasih atas penjelasannya dokter.

Pertanyaan ini telah dijawab oleh seorang ahli medis
Buka di app