August 13, 2019 09:01
Dijawab oleh
Ferdy (dr)
Selamat pagi, terima kasih telah menghubungi honestdocs.
Tindakan aborsi atau pengguguran kandungan merupakan tindakan ilegal, melanggar hukum.
Aborsi atau pengguguran kandungan merupakan tindakan ilegal dan diatur dalam hukum di Indonesia.
Setiap orang dilarang melakukan aborsi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pengecualian terhadap larangan melakukan aborsi diberikan hanya dalam 2 kondisi berikut:
a) indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau
b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
Pengguguran kandungan yang dilakukan di luar medis sangat berisiko dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu sendiri. Semoga bermanfaat.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
selamat pagi bu
terima kasih sudah menghubungi honestdocs
sebelumnya ada beberapa hal yang perlu diketahui
Apakah sudah melakukan testpack Dan hasilnya positif?
Cytotec adalah obat yang mengandung misoprostol, yang sering digunakan untuk pengobatan atau pencegahan tukak saluran pencernaan (tukak lambung, tukak duodenum/ usus dua belas jari) dan sering juga digunakan untuk mengatasi perdarahan paska melahirkan
Efek samping cytotec:
- mual, muntah
- diare
- kembung
- nyeri perut
- ruam kulit
- pusing dan sakit kepala
- meningkatkan kontraksi uterus
- perdarahan vagina berlebihan
- shock toksis atau shock septik yang diikuti dengan infeksi yang dapat mengancam nyawa
Perlu diketahui bahwa usaha menggugurkan kandungan tanpa indikasi /alasan medis adalah tindakan kriminal di Indonesia.
Semoga informasi ini cukup membantu, silahkan tanyakan kembali bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Cindy (dr.)
Selamat pagi
Keluhan anda apa?
Sudah sejak berapa lama?
Berapa usia kandungan anda?
Tindakan aborsi tanpa indikasi medis merupakan tindak kriminal
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Gimana ya dok ?
Gimana ya dok ?