September 14, 2019 12:58
Dijawab oleh
Luqman Hakim (dr)
Halo selamat siang!
terima kasih atas pertanyaannya
baik, Imunisasi yang disarankan dan masuk program pemerintah pada wanita subur (termasuk sebelum menikah) adalah TT.
Anda dapat ke Puskesmas untuk mendapatkannya. Imunisasi tsb juga digunakan sebagai syarat menikah.
untuk suntik TT saat hamil bila belum pernah sama sekali maka bisa diberikan saat trimester ketiga atau sejak 6 bulan keatas ya bu. lalu akan diberikan lagi 4 minggu pasca suntik pertama dan juga direkomendasikan untuk pemberian yang ke 3 saat 6 bulan pasca suntikan kedua. kalau sudah lengkap maka harapannya anda sudah terlindung dari tetanus seumur hidup.
Berdasarkan rekomendasi WHO bahwa imunisasi TT direkomendasikan untuk diberikan pada wanita hamil dan usia subur pada resiko tinggi yaitu pada fasilitas kesehatan yg rendah faktor hygienitas dalam persalinan termasuk persalian secara tradisional.
Di Indonesia sendiri, sesuai rekomendasi departemen kesehatan bahwa salah satu program eliminasi tetanus pada persalinan adalah program jangka pendek dengan pemberian TT pada wanita hamil dan usia subur (TT 2 ) dan pemberian sebanyak 2x.
Semoga jawaban diatas dapat membantu!
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo
selamat sore
terima kasih sudah menghubungi honestdocs
apakah saat ini ibu sedang hamil?
Bila tidak, ibu tetap bisa mendapatkan suntik TT ya bu, selama ibu masih dalam usia aktif dan ada rencana Hamil,
atau bila ibu hamil, ibu dapat mendapatkan suntiknya nanti di trimester ketiga
Semoga jawaban saya membantu, silahkan tanya kembali bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Sebelum menikah saat ingin vaksin TT tapi petugas puskesmas menyatakan bahwa saya sudah tidak diwajibkan, karena usia saya sudah 27 tahun. Apakah benar demikian dok?
Sebelum menikah saat ingin vaksin TT tapi petugas puskesmas menyatakan bahwa saya sudah tidak diwajibkan, karena usia saya sudah 27 tahun. Apakah benar demikian dok?