February 13, 2019 20:16
Dijawab oleh
Luqman Hakim (dr)
Halo, selamat malam!
Terima kasih atas pertanyaannya.
Kista adalah suatu jaringan yang terbentuk sebagai kantong dan berisi cairan, pada wanita seringnya terjadi di indung telur (ovarium) serta rahim (serviks). Pada dasarnya, kista terbagi menjadi dua bagian yakni kista yang masih dapat dikatakan sebagai kista fungsional, dan kista yang abnormal bahkan bisa berkembang menjadi keganasan.
Hal yang harus dilakukan pertama kali adalah dengan melakukan pemeriksaan secara lengkap oleh dokter dengan menghubungkan antara riwayat gejala pada pasien secara klinis, pemeriksaan fisik secara menyeluruh, serta pemeriksaan penunjang baik laboratorium ataupun memastikannya dengan menggunakan alat seperti misalnya USG, IVA, atau Pap Smear. Seluruh pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan jaringan yang tumbuh ini termasuk dalam kategori funngsional, jinak, ataupun cenderung kearah keganasan.
Jika sudah terbukti tidak ada kecenderungan sebagai keganasan, kemudian tidak ada gejala yang secara klinis berefek buruk pada kualitas hidup pasien, maka dapat diterapi dengan obat-obatan sambil tetap di evaluasi ketat oleh dokter khususnya dokter spesialis obstetri dan kandungan yang berkompeten untuk menangani penyakit ini. Karena selama perjalanan pengobatan akan dilihat respon dari kista terhadap pengobatan yang telah dijalani. Dan apabila memang kista tersebut tidak menunjukkan respon yang baik dengan obat-obatan maka dapat dilakukan operasi untuk mengangkat kista tersebut.
Jika didapatkan adanya tanda-tanda seperti badan lemas, terjadi perdarahan dalam jumlah banyak, nyeri pada daerah bawah perut dan sekitarnya yang dirasakan berlebihan dan terus menerus, maka sebaiknya segera periksakan ke rumah sakit untuk mendapatkan penananganan lebih lanjut.
Semoga jawaban diatas dapat membantu. Dan semoga selalu sehat dan semangat dalam beraktivitas. Terima kasih.
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Saya wanita usia 44 tahun, saat ini ada kista di rahim saya dgn ukuran 2,7cm, apakah bisa diatasi dengan obat2an atau perlu tindakan operasi? tolong dijwab ya dok. makasih
Saya wanita usia 44 tahun, saat ini ada kista di rahim saya dgn ukuran 2,7cm, apakah bisa diatasi dengan obat2an atau perlu tindakan operasi? tolong dijwab ya dok. makasih