May 09, 2019 22:49
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo, selamat malam
terima kasih sudah menghubungi honestdocs
Perlu diketahui sebelumnya bahwa segala upaya untuk menggugurkan kandungan tanpa indikasi medis / alasan kesehatan merupakan tindakan kriminal pidana di Indonesia.
Bila belum siap untuk memiliki anak / hamil, sebaiknya hindari perilaku seks bebas tanpa kondom.
Pasal 194 UU Kesehatan yang berbunyi;
"setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar."
Pasal 299
1) Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruh supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat puluh lima ribu rupiah.
2) Jika yang bersalah berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru-obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3) Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347
1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Pasal 348
1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Semoga informasi ini membantu, silahkan kembali bertanya bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Sebagai tambahan, Cytotec adalah obat yang mengandung misoprostol, yang sering digunakan untuk pengobatan atau pencegahan tukak saluran pencernaan (tukak lambung, tukak duodenum/ usus dua belas jari) dan sering juga digunakan untuk mengatasi perdarahan paska melahirkan
Efek samping cytotec:
- mual, muntah
- diare
- kembung
- nyeri perut
- ruam kulit
- pusing dan sakit kepala
- meningkatkan kontraksi uterus
- perdarahan vagina berlebihan
- shock toksis atau shock septik yang diikuti dengan infeksi yang dapat mengancam nyawa
Semoga informasi ini membantu, silahkan kembali bertanya bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
ka bagi kontaknya
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo selamat pagi
Apa yang dapat kami bantu pagi ini?
Keluhan apa yang anda rasakan? sudah berapa lama keluhan ini dirasakan?
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Selamat pagi dokter saya mengkonsumsi jamu pil tuntas isi 12 apakah berbahaya bagi kandungan 2 Minggu dok
Saya mau tanya dok sebelumnya saya telat pms bulan kemarin harusnya tgl 17 sdh pms tp telat 10 harian dan setelah di tespack hasilnya positif. Lalu saya mengkonsumsi obat penggugur kandungan merek pfizer dan alhasil keluar darah selama 3 hari dan hitungan 1 minggu mengeluarkan gumpalan. Setelah itu yg saya rasa demam suhu rendah, nyeri pd pinggang dan mual. Apakah aborsi saya berhasil dok? Saya cari tau melalui artikel gejala yg saya alami merupakan efek samping dok
Saya mau tanya dok sebelumnya saya telat pms bulan kemarin harusnya tgl 17 sdh pms tp telat 10 harian dan setelah di tespack hasilnya positif. Lalu saya mengkonsumsi obat penggugur kandungan merek pfizer dan alhasil keluar darah selama 3 hari dan hitungan 1 minggu mengeluarkan gumpalan. Setelah itu yg saya rasa demam suhu rendah, nyeri pd pinggang dan mual. Apakah aborsi saya berhasil dok? Saya cari tau melalui artikel gejala yg saya alami merupakan efek samping dok